Tiri secara singkat berarti bukan darah daging sendiri.[1] Seseorang yang memiliki hubungan tiri dengan orang lain berarti bahwa orang tersebut tidak memiliki hubungan darah sama sekali, atau (khusus dalam kasus saudara/kakak/adik tiri) memiliki sebagian hubungan darah dari ayahnya atau ibunya tetapi tidak sebaliknya. Hubungan tiri dalam keluarga terbentuk karena salah satu atau masing-masing kedua pasangan yang menikah memiliki anak dari perkawinan mereka sebelumnya.