Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Gambaran umum | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dibentuk | 2001 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital[1] | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Bidang tugas | Komunikasi dan urusan digital | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Slogan | Menuju Masyarakat Informasi Indonesia | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Alokasi APBN | Rp7,73 triliun (2025)[2] | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomenklatur sebelumnya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Susunan organisasi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Alamat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kantor pusat | Jalan Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta, Indonesia | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Situs web | komdigi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kantor pusat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Koordinat: 6°10′30.418″S 106°49′20.820″E / 6.17511611°S 106.82245000°E Jalan Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta Pusat 10110 DKI Jakarta, Indonesia |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Situs web | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
komdigi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi atau Kemkomdigi)[3] adalah kementerian Pemerintah Indonesia yang bertugas mengelola dan mengembangkan pemerintahan di bidang teknologi informasi komunikasi di Indonesia. Secara hukum, kementerian ini juga mengurus di bidang sistem pos.[4] Kementerian ini memiliki kewenangan atas perlindungan data pribadi, pengawasan arus internet, infrastruktur TIK, dan peraturan telekomunikasi.[a] Misi yang dinyatakannya meliputi transformasi digital, digitalisasi ekonomi, literasi digital, dan pemerintahan elektronik.[7]
Kementerian ini dibentuk pada 2001 sebagai pengganti Departemen Penerangan masa Orde Baru yang dibubarkan dua tahun sebelumnya. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital, yang sejak 21 Oktober 2024 dijabat oleh Meutya Hafid.[8]
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref>
untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/>
yang berkaitan