Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta | |
---|---|
![]() | |
Singkatan | Polda DIY |
Motto | Manggala Naya Wiwarottama |
Yurisdiksi hukum | Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta |
Markas besar | Jln. Padjadjaran (Ring Road Utara), Condongcatur, Depok, Sleman |
Pejabat eksekutif |
|
Situs web | |
jogja.polri.go.id |
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta atau Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, disingkat Polda DIY (bahasa Jawa: ꦏꦼꦥꦺꦴꦭꦶꦱꦶꦪꦤ꧀ꦝꦲꦺꦫꦃꦆꦱ꧀ꦠꦶꦩꦺꦮꦔꦪꦺꦴꦒꦾꦏꦂꦠ, translit. Kepolisian Dhaérah Istiméwa Ngayogyakarta) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Polda DIY karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau (Inspektur Jenderal Polisi).
Wilayah hukum Polda DIY meliputi satu kota dan empat kabupaten, dengan rincian, dua kepolisian resor kota yaitu Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman beserta tiga Kepolisian resor yakni Polres Bantul, Polres Gunungkidul, dan Polres Kulon Progo.