Kepolisian Daerah Kalimantan Utara

Kepolisian Daerah Kalimantan Utara
SingkatanPolda Kaltara
Ikhtisar
Dibentuk9 Januari, 2018
Yurisdiksi hukumProvinsi Kalimantan Utara
Markas besarJl. Komjen Dr. H.M. Jasin no. 86
Bumi Rahayu, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan

Pejabat eksekutif
Situs web
kaltara.polri.go.id
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "headquarters_name" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "caption" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "command_structure" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "main_job" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "overview_by" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "national_agency" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "name" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).

Kepolisian Daerah Kalimantan Utara disingkat Polda Kaltara adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Polda Kaltara resmi berdiri pada tanggal 9 Januari 2018.[1] Polda ini tergolong polda tipe A, karena ini dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua Inspektur Jenderal Polisi.[2]

Dahulu Polda bersatu dengan wilayah Kalimantan Utara bernama Polda Kaltim yang membawahi wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sampai bulan Januari 2018.

Markas besar sementara Polda Kaltara terletak di Kantor DPRD Kabupaten Bulungan yang tidak di gunakan yang terletak di Desa Bumi Rahayu KM 9 Tanjung Selor.[3]

Polda Kaltara, menaungi 4 wilayah hukum yaitu 1 polresta 3 polres yang selama ini di bawah naungan Polda Kaltim, yakni Polresta Tarakan, Polresta Bulungan, Polres Malinau dan Polres Nunukan. Pembentukan Polres Tana Tidung yang akan terbentuk dan akan masuk ke Polda Kalimantan Utara.

  1. ^ Polda Kalimantan Utara Resmi Terbentuk Diarsipkan 2018-02-06 di Wayback Machine. Benuanta
  2. ^ Polri Resmi Polda Kalimantan Utara Tribunnews
  3. ^ Polda Kaltara Sementara Berkantor di Kantor DPRD Bulungan Poldakaltim

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne