Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur
Lambang Polda Nusa Tenggara Timur
SingkatanPolda NTT
Yurisdiksi hukumPROPAM POLRI
Markas besarJalan Jenderal Soeharto no. 3, Naikoten II, Kota Raja, Kota Kupang

Pejabat eksekutif
Situs web
www.tribratanewsntt.com
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "command_structure" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "overview_by" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "main_job" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "national_agency" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "headquarters_name" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur atau Polda NTT (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XVII/NTT) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Polda Nusa Tenggara Timur karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang Dua atau (Inspektur Jenderal Polisi).

Pada 1974, Komdak XVI dan Komdak XVII/NTT dilebur di bawah Komdak XV/Bali.


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne