Kepolisian Daerah Papua

Kepolisian Daerah Papua
SingkatanPolda Papua
Yurisdiksi hukum
Markas besarKota Jayapura

Pejabat eksekutif
Situs web
papua.polri.go.id
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "command_structure" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "overview_by" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "main_job" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "national_agency" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "name" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Peringatan: Halaman yang menggunakan Template:Infobox law enforcement agency dengan parameter yang tidak diketahui "headquarters_name" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).

Kepolisian Daerah Papua atau Polda Papua (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XXI/Irian Barat, kemudian menjadi Komdak XVII/Irian Jaya) adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang membawahi 3 wilayah Provinsi yaitu: Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Polda Papua tergolong polda tipe A, yang dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) berpangkat bintang dua (Inspektur Jenderal Polisi).


From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne