Kepolisian Daerah Papua | |
---|---|
Singkatan | Polda Papua |
Yurisdiksi hukum | |
Markas besar | Kota Jayapura |
Pejabat eksekutif |
|
Situs web | |
papua.polri.go.id |
Kepolisian Daerah Papua atau Polda Papua (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XXI/Irian Barat, kemudian menjadi Komdak XVII/Irian Jaya) adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang membawahi 3 wilayah Provinsi yaitu: Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Polda Papua tergolong polda tipe A, yang dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) berpangkat bintang dua (Inspektur Jenderal Polisi).