Kepulauan adalah rantai, gugusan, atau kumpulan dari pulau-pulau yang terbentuk secara tektonik. Kata archipelago dalam bahasa Inggris berasal dari bahasa Yunani ἄρχι- - arkhi- ("kepala") dan πέλαγος - pelagos ("laut") yang berasal dari rekonstruksi linguistik bahasa Yunani abad pertengahan ἀρχιπέλαγος tepatnya nama untuk Laut Aegea, kemudian bergeser untuk merujuk pada Kepulauan Aegea atau merujuk pada jumlah kumpulan/gugusan pulau-pulau. Sekarang digunakan secara umum yang mengacu pada setiap kelompok besar pulau seperti yang tersebar pada Laut Aegea.[1]
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia berdasarkan wilayah, dan jumlah penduduk. Contoh lainnya adalah Jepang, Filipina, Maladewa, Bahama, Komoro, Fiji, dan Kepulauan Solomon.
Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia, yang dimaksud dengan Kepulauan adalah suatu gugusan pulau, termasuk bagian pulau, dan perairan di antara pulau-pulau tersebut, dan lain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lain demikian eratnya sehingga pulau-pulau, perairan, dan wujud alamiah lainnya itu merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi, pertahanan keamanan, dan politik yang hakiki, atau yang secara historis dianggap sebagai demikian.[2]