Karesidenan Kedu | |
---|---|
Keresidenan Hindia Belanda | |
1808–1945 | |
![]() Peta Keresidenan Kedu pada tahun 1940 | |
Ibu kota | Kota Magelang |
Sejarah | |
Era sejarah | Hindia Belanda |
• Didirikan oleh Herman Willem Daendels | 1808 |
• Kemerdekaan Indonesia | 1945 |
Sekarang bagian dari | ![]() |
Keresidenan Kedu (ditulis pula Kedoe; atau juga dikenal sebagai Kedu Raya) adalah satuan administrasi yang berlaku di Jawa Tengah pada masa penjajahan Hindia Belanda dan beberapa tahun sesudahnya. Saat ini, Keresidenan Kedu telah dihapus namun masih digunakan untuk membantu administrasi pemerintahan provinsi, dengan sebutan Daerah Pembantu Gubernur Wilayah Kedu.
Wilayah Karesidenan ini, saat ini mencakup Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Karanganyar (dilebur ke Kabupaten Kebumen).
Pada awal pendirian Karesidenan Kedu yang pada abad ke-19 hanya meliputi Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung. Pada 1901, tiga kabupaten bergabung ke Karesidenan ini yaitu Kabupaten Karanganyar (sekarang wilayahnya bagian dari Kabupaten Kebumen, Banyumas dan Cilacap), Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Purworejo atau Brengkelan.
Pada tahun 1817, Bagelen dipilih sebagai ibukota Keresidenan Kedu.[1]