Sumatera Timur (bahasa Belanda: Oostkust van Sumatra, har. 'Pantai Timur Sumatra') adalah salah satu keresidenan di Gubernemen Sumatra, Hindia Belanda, yang wilayahnya meliputi bagian timur Sumatera Utara dan bagian utara Riau. Keresidenan ini berdiri pada 1 Maret 1887 dan dipimpin oleh seorang residen di Medan yang terdiri atas beberapa afdeling.