Kesepakatan Helsinki

Hamid Awaluddin dan Malik Mahmud berjabat tangan setelah menandatangani MoU Helsinki yang dimediasi mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari.

Kesepakatan Helsinki atau MoU Helsinki adalah sebutan yang umum digunakan di Indonesia merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.[1][2][3] Kesepakatan ini berisikan pernyataan komitmen kedua belah pihak untuk upaya penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi masyarakat Aceh. Kesepakatan Helsinki memerinci isi persetujuan yang dicapai dan prinsip-prinsip yang akan memandu proses transformasi.[4] Kata MoU dalam nama lain yang dikenal dari kesepakatan ini merupakan singkatan dari memorandum of understanding (nota kesepahaman).

  1. ^ "Cerita di Balik MoU Helsinki: Ketika Jumlah Senjata GAM Mengejutkan Delegasi Republik - Acehkini.ID". 2023-08-14. Diakses tanggal 2024-01-01. 
  2. ^ Bhakti, Ikrar Nusa (2008). Beranda Perdamaian: Aceh Tiga Tahun Pasca MoU Helsinki. Jakarta: P2P LIPI dan Pustaka Pelajar. hlm. 33. ISBN 9786028300049. 
  3. ^ "Pemerintah RI-GAM Tandatangani Kesepakatan Damai". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-09-25. [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ "Dokumen MoU Helsinki (Bahasa Indonesia).pdf". Google Docs. Diakses tanggal 2019-09-25. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne