Kesetaraan gender adalah pandangan bahwa semua orang harus mempunyai kesempatan, sumber daya, dan pengetahuan yang seimbang serta menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas manusia yang bersifat kodrati.[1] Isu ini adalah salah satu tujuan dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh PBB yang berusaha untuk menciptakan kesetaraan di segala bidang kehidupan di dalam masyarakat.[2]
Kesetaraan gender tidak semata-mata hak asasi manusia, tapi lebih dalam lagi sebagai landasan bagi terbentuknya dunia yang damai, sejahtera dan berkelanjutan. Kesetaraan gender merupakan tujuan ke lima dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030 dari PBB.[3]