Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Palestina |
Jabatan yang statusnya disengketakan ditunjukkan dengan huruf miring |
|
Portal Palestina |
Ketua Dewan Legislatif Palestina adalah ketua Dewan Legislatif Palestina dari Otoritas Palestina. Sebagai Ketua, Ketua bertindak sebagai sementara Presiden Otoritas Nasional Palestina jika yang terakhir tidak dapat melakukan tugasnya. Di bawah hukum Palestina, Presiden sementara memegang peran selama enam puluh hari sampai pemilihan diadakan.[1]
Sejak 29 Maret 2006, Ketua adalah Aziz Duwaik, Hamas, meskipun Dewan Legislatif Palestina belum bertemu sejak 2007.