Komando Daerah Militer (disingkat Kodam) adalah komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI Angkatan Darat.
Kodam merupakan kompartemen strategis yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan kesiapan operasional atas segenap komandonya dan operasi pertahanan aktif di darat sesuai kebijakan Panglima TNI. Sebuah Kodam dipimpin oleh seorang Panglima Kodam atau disingkat Pangdam yang berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen TNI).[1]
Kekuatan Kodam terdiri dari Komando Resor Militer (Korem), yang membawahi Komando Distrik Militer (Kodim), yang membawahi Komando Rayon Militer (Koramil), yang membawahi Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Kodam juga mengemban tugas dalam penyelenggaraan pendidikan pembentukan dan pengembangan untuk tingkat Tamtama dan Bintara yang operasionalnya dilaksanakan oleh Resimen Induk Daerah Militer (Rindam), sedangkan untuk tingkat Bintara Wanita dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad)
Dalam rencana ke depan, 19 Korem tipe A di Indonesia akan dinaikkan status menjadi Komando Daerah Militer (Kodam), 2 Kodam lama dihidupkan kembali, serta 1 pembentukan Kodam baru di IKN dan akan dipimpin oleh perwira tinggi bintang dua.[2]