Komando Distrik Militer (disingkat Kodim) adalah satuan kewilayahan yang berada di bawah Komando Resor Militer (Korem). Kodim membawahi beberapa Komando Rayon Militer (Koramil) di Indonesia.[1] Markas Komando Distrik Militer biasa disingkat dengan sebutan Makodim, dan berada di wilayah operasinya.
Kodim beroperasi di wilayah Daerah Tingkat II, baik kota maupun kabupaten. Kodim dipimpin oleh seorang Komandan yang biasa disebut Dandim (Komandan Distrik Militer) yang berpangkat Kolonel (Kodim tipe A dan Kodim Berdiri Sendiri/BS tanpa korem) dan Letnan Kolonel (Letkol) (Kodim Tipe B).[2]
Secara garis besar tugas pokok dan fungsi Kodim meliputi pembinaan kesiapan, pembinaan keamanan daerah, bantuan administrasi, kegarnizunan, dan tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Pangdam/Danrem baik secara berdiri sendiri atau dengan penguatan dari komando atas dan menjadi unsur penting dalam jajaran muspika.[3]
Komando Distrik Militer atau Kodim merupakan komando pembinaan dan operasional kewilayahan TNI AD di bawah Korem. Kodim membawahi beberapa Koramil, dipimpin oleh seorang Komandan Distrik Militer atau disingkat Dandim yang berpangkat Kolonel dan Letnan Kolonel (Letkol)