Komisi Tinggi Britania adalah misi diplomatik Britania yang setara dengan kedutaan, di negara-negara yang menjadi anggota negara-negara Persemakmuran. Tugas umum mereka adalah untuk menjalin hubungan diplomatik serta memberi informasi perjalanan, pengurusan paspor, kewarganegaraan ganda dan layanan lain antar negara-negara Persemakmuran.
Jika beberapa negara Persemakmuran tidak terwakili di negara Persemakmuran lainnya, maka Komisi Tinggi Britania dapat membantu warga negara Persemakmuran tersebut dalam beberapa kasus.
Beberapa negara yang sebelumnya sempat keluar dari Persemakmuran, sekarang telah kembali menjadi anggota Persemakmuran dan mengganti istilah kedutaan menjadi Komisi Tinggi dan duta besar menjadi Komisaris Tinggi.