Komite Nasional Indonesia Pusat

Komite Nasional Indonesia Pusat

Central Indonesian National Committee
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Sejarah
Dibentuk29 Agustus 1945 (1945-08-29)
Dibubarkan15 Desember 1949 (1949-12-15)
Didahului olehPanitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Digantikan olehDewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat
Pimpinan
Ketua
Komposisi
Anggota514 anggota (1947)
Partai & kursi
Sayap Kiri (197)
  •   Partai Sosialis (35)
  •   Partai Komunis (35)
  •   Partai Buruh (35)
  •   Pekerja dan Petani (80)
  •   Partai Kristen (8)
  •   Partai Katolik (4)

Benteng Republik (105)

Berbagai kesetiaan (212)

Tempat bersidang
Gedung Kesenian Jakarta
(tempat pertemuan pertama)
Konstitusi
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Komite Nasional Indonesia Pusat (sering disingkat dengan KNIP) dibentuk berdasarkan Pasal IV, Aturan Peralihan, Undang-Undang Dasar 1945 dan dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal 29 Agustus 1945 sampai dengan 15 Februari 1950.[1] KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden, yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah-daerah termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.[2]

KNIP ini diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, sehingga tanggal pembentukannya diresmikan menjadi Hari Jadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.[1]

  1. ^ a b Sejarah DPR RI. www.dpr.go.id Diarsipkan 2008-05-22 di Wayback Machine., diakses pada 1 Juni 2008
  2. ^ Perkembangan Kelembagaan Majelis Permusyawaratan Rakyat. www.mpr.go.id, diakses pada 1 Juni 2008

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne