Konservasi alam atau pelestarian adalah filsafat moral dan gerakan konservasi yang berfokus pada perlindungan spesies dari kepunahan, pemeliharaan dan pemulihan habitat, peningkatan jasa ekosistem, dan perlindungan keanekaragaman hayati. Berbagai nilai yang mendasari konservasi, yang dapat dilacak dari pemikiran biosentrisme, antroposentrisme, ekosentrisme, dan sentientisme[1] sebagai ideologi lingkungan yang menginformasikan praktik dan identitas ekokultural.[2] Baru-baru ini terdapat gerakan menuju konservasi berbasis bukti yang menyerukan penggunaan bukti ilmiah yang lebih besar untuk meningkatkan efektivitas upaya konservasi. Pada 2018, 15% daratan dan 7,3% lautan dilindungi. Banyak pemerhati lingkungan menetapkan target untuk melindungi 30% wilayah darat dan laut pada tahun 2030.[3][4]