Konstitusi Afganistan adalah hukum tertinggi negara Afganistan, yang berfungsi sebagai kerangka hukum antara Pemerintah Afghanistan dan warga Afghanistan.[1][2][3] Meskipun Afganistan (Kekaisaran Afganistan) dijadikan negara pada tahun 1747 oleh Ahmad Shah Durrani,[4] awal Konstitusi Afganistan itu ditulis pada masa pemerintahan Amir Abdur Rahman Khan pada tahun 1890-an diikuti oleh versi 1923.[5][6] Mulai Konstitusi Afganistan tahun 1964 mengubah Afganistan menjadi demokrasi modern.[7]
Konstitusi Afganistan saat ini disetujui oleh konsensus pada bulan januari 2004 setelah loya jirga 2003.[3] Konstitusi terdiri dari 162 pasal dan resmi ditandatangani oleh Hamid Karzai pada tanggal 26 Januari 2004.[1][2] Konstitusi ini merupakan pengembangan dari Komisi Konstitusi Afganistan yang diamanatkan oleh Perjanjian Bonn. Konstitusi mengatur Presiden dan Majelis Nasional terpilih. Pemerintahan transisi dari presiden interim Hamid Karzai diberlakukan setelah bulan Juni pada loya jirga 2002. Pemilihan Presiden pertama setelah konstitusi baru itu berlaku, berlangsung pada bulan Oktober 2004, dan Karzai terpilih untuk masa jabatan lima tahun. Pemilihan Umum Pertama untuk Majelis Nasional ditunda sampai September 2005.