![]() Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian
| ||
Ditandatangani | 23 Mei 1969 | |
---|---|---|
Lokasi | Wina | |
Efektif | 27 Januari 1980 | |
Syarat | Ratifikasi oleh 35 negara[1] | |
Penanda tangan | 45 | |
Pihak | 116 (pada Januari 2018)[2] | |
Penyimpan | Sekjen PBB | |
Bahasa | Arab, Tionghoa, Inggris, Prancis, Rusia dan Spanyol[1] | |
![]() |
Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian adalah sebuah perjanjian internasional yang berisi tentang hukum perjanjian antar negara. Perjanjian tersebut ditetapkan pada 23 Mei 1969[3] dan dibuka untuk penandatanganan pada 23 Mei 1969.[1] Konvensi tersebut mulai berlaku pada 27 Januari 1980.[1] Perjanjian ini telah diratifikasi oleh 116 negara pada Januari 2018.[2]