Kota Administratif Depok | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1982–1999 | |||||||||
Status | Kota administratif | ||||||||
Ibu kota | Depok | ||||||||
Bahasa yang umum digunakan | Betawi (dominan) | ||||||||
Agama | Islam (mayoritas) | ||||||||
Sejarah | |||||||||
• Didirikan | 18 Maret 1982 | ||||||||
• Dibubarkan | 27 April 1999 | ||||||||
Luas | |||||||||
- Total | 6.749,94 km2 | ||||||||
Populasi | |||||||||
• Februari 1997 | 370.724 jiwa | ||||||||
| |||||||||
Sekarang bagian dari | Kota Depok | ||||||||
Kota Administratif Depok adalah kota administratif yang pernah ada di Indonesia dengan induk wilayah Bogor, Jawa Barat.[1] Sebelum ditingkatkan statusnya menjadi kota administratif, Depok merupakan sebuah kecamatan di Kawedanan Parung, Bogor, hingga tahun 1982. Awalnya, Depok direncanakan sebagai kawasan perumahan bagi penduduk DKI Jakarta, mengingat kepadatan penduduk terus meningkat dari tahun ke tahun.[2] Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Depok tidak lagi berstatus kota administratif, melainkan berdiri sebagai kotamadya.[3]