Krisis Luksemburg (bahasa Jerman: Luxemburgkrise, bahasa Prancis: Crise luxembourgeoise, bahasa Belanda: Luxemburgse kwestie, bahasa Luksemburg: Lëtzebuerg-Kris) adalah sebuah sengketa dan konfrontasi diplomatik yang berlangsung antara Kekaisaran Prancis dengan Kerajaan Prusia pada tahun 1867 terkait dengan status politik Luksemburg. Konfrontasi ini hampir memicu perang antara kedua belah pihak, tetapi berhasil diselesaikan oleh Traktat London.