Labuhan Deli | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Deli Serdang | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Nela Mahfuzah Nasution[1] | ||||
Populasi (30 Juni 2024)[2] | |||||
• Total | 68.299 jiwa | ||||
• Kepadatan | 537/km2 (1,390/sq mi) | ||||
Kode Kemendagri | 12.07.25 | ||||
Kode BPS | 1212250 | ||||
Desa/kelurahan | 5 Desa | ||||
|
Labuhan Deli adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Latar Belakang Dasar berdirinya Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang adalah:
a. Undang Undang darurat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kapupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara.
b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun1986 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah II Binjai, Kabupaten Tingkat II Langkat dan Kabupaten Tingkat II Deli Serdang.
<ref>
tidak sah;
tidak ditemukan teks untuk ref bernama DUKCAPIL