![]() | |
Singkatan | eLSA |
---|---|
Tanggal pendirian | 16 Agustus 2005 |
Status | Lembaga nirlaba |
Tipe | NGO |
Tujuan | Ikut aktif dalam proses membangun demokrasi di Indonesia supaya tercipta tatanan sosial, politik, ekonomi, hukum yang adil dan beradab.[1] |
Kantor pusat | Kota Semarang |
Lokasi |
|
Wilayah layanan | Indonesia |
Bahasa resmi | Bahasa Indonesia |
Direktur | Tedi Kholiludin |
Badan utama | Badan Pelaksana |
Organisasi induk | Justisia |
Afiliasi | UIN Walisongo |
Situs web | elsaonline |
Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) merupakan suatu lembaga yang berdiri dengan dasar rasa keprihatinan atas berbagai problem sosial, politik, ekonomi, hukum dan terancamnya sendi-sendi demokrasi di Indonesia. Lembaga ini bertujuan untuk ikut mengawal proses demokratisasi di Indonesia, yaitu dengan menciptakan suasana pluralisme dan kebersamaan sebagai satu bangsa Indonesia. Indonesia merupakan suatu bangsa majemuk yang dihuni oleh beragam etnis, suku, dan agama sehingga rawan terhadap konflik horisontal yang berbasis rasialisme maupun agama. Ruang lingkup kinerja eLSA meliputi pemberdayaan antar umat beragama untuk membangun demokrasi di Indonesia.[1]
Pendirian eLSA adalah untuk menegakkan demokrasi di atas basis pluralitas agama, etnis, ras, dan gender. Lembaga ini berupaya untuk membangun suatu perdamaian universal yang dilandasi nilai-nilai kemanusiaan tanpa dibatasi oleh sekat-sekat primordial agama, etnisitas, ras, dan gender; menciptakan keadilan sosial di masyarakat; menumbuhkan kesadaran berdemokrasi; serta menanamkan pentingnya independensi dan civil society.[1]