Lueng Bata | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Aceh | ||||
Kota | Banda Aceh | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 11.71.05 ![]() | ||||
Kode BPS | 1171021 ![]() | ||||
Desa/kelurahan | 9 gampong | ||||
|
Kecamatan Lueng Bata adalah sebuah kecamatan di kota Banda Aceh, provinsi Aceh, Indonesia.
Kecamatan Lueng Bata merupakan pemekaran dari Kecamatan Baiturrahman pada tahun 2000, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2000.
Nama kecamatan ini diambil dari nama Teuku Nyak Radja Imum Lueng Bata yang dikenal dengan Tgk. Imum Lueng Bata, salah seorang tokoh ulama dan pejuang Aceh. Ia memimpin Kemukiman Lueng Bata yang kala itu berstatus daerah bibeuh (bebas). Walaupun Lueng Bata berkategori Mukim dan dipimpin Uleebalang Teuku Raja, wilayah ini diperintah langsung oleh Sultan. Biarpun berbeda dengan Sagi XXV, XXVI dan XXII Mukim, kedudukan pimpinannya setara dengan Panglima tiga Sagi tersebut. Tgk Imum Lueng Bata dikabarkan meninggal dalam pengejaran Belanda, tetapi lokasinya tidak diketahui dengan pasti sampai saat ini.
Kecamatan Lueng Bata terletak antara 050°54′84″ LU – 950°33′84″ BT dengan ketinggian 1,11 meter di atas permukaan laut (Mdpl).
Luas area Kecamatan Lueng Bata adalah 534,1 Hektar (Ha) dengan batas-batas sebagai berikut: