Alat Manajemen Hak digital (Digital Rights Management (DRM) ) atau Technological Protection Measures (TPM)[1] adalah seperangkat teknologi kontrol akses untuk membatasi penggunaan perangkat keras berpemilik dan karya hak cipta.[2] Teknologi DRM mencoba mengontrol penggunaan, modifikasi, dan distribusi karya berhak cipta (seperti perangkat lunak dan konten multimedia), serta sistem di dalam perangkat yang menerapkan kebijakan ini.[3]
Penggunaan manajemen hak digital tidak diterima secara universal. Para pendukung DRM berpendapat bahwa perlu untuk mencegah kekayaan intelektual dari disalin secara bebas, seperti halnya kunci fisik diperlukan untuk mencegah harta pribadi dicuri,[1] bahwa itu dapat membantu pemegang hak cipta mempertahankan kontrol artistik,[4] dan bahwa ini dapat memastikan aliran pendapatan yang berkelanjutan.[5] Mereka yang menentang DRM berpendapat bahwa tidak ada bukti bahwa DRM membantu mencegah pelanggaran hak cipta, sebaliknya menyatakan bahwa itu hanya berfungsi untuk ketidaknyamanan pelanggan yang sah, dan bahwa DRM membantu bisnis besar menghambat inovasi dan persaingan.[6]
Di seluruh dunia, banyak undang-undang telah dibuat yang mengkriminalisasi pengelakan DRM, komunikasi tentang pengelakan tersebut, dan penciptaan dan distribusi alat yang digunakan untuk pengelakan semacam itu. Undang-undang tersebut adalah bagian dari Digital Millennium Copyright Act Amerika Serikat,[7] dan Information Society Directive Uni Eropa,[8] (DADVSI Prancis adalah contoh negara anggota Uni Eropa ("UE") yang menerapkan pengarahan).[9]