Mischling (Jerman: [ˈmɪʃlɪŋ]; terj. har. "mix-ling"; jamak: Mischlinge) adalah istilah hukum yang digunakan di Jerman Nazi untuk menyatakan orang yang merupakan keturunan campuran Yahudi dan "Arya".[1] Dalam bahasa Jerman, kata tersebut memiliki denotasi umum sebagai hibrida, mongrel, atau half-breed.[2] Orang-orang ini diizinkan dalam penugasan, tetapi secara resmi tidak dapat memegang suatu pangkat.[3]