Keterangan umum | |
---|---|
Bagian | Departemen dek |
Lokasi | Di atas kapal |
Berlisensi | Ya |
Tugas | Navigator, perwira GMDSS, perwira medis |
Persyaratan | Sertifikat Kompetensi Mualim II yang diterbitkan oleh lembaga yang diotorisasi oleh IMO |
Dinas jaga | |
Jaga laut | Mualim jaga (00:00–04:00, 12:00–16:00) |
Jaga pelabuhan | Mualim jaga (00:00–06:00, 12:00–1800) |
Mualim II adalah pelaut berlisensi yang bertugas di departemen dek pada kapal niaga.[1] Mualim II adalah jabatan tertinggi ketiga di atas kapal (atau keempat di sejumlah kapal samudera) dan merupakan salah satu perwira jaga, terutama sebagai navigator kapal. Tugas lain mualim II bervariasi, tetapi mualim II juga kerap menjadi perwira medis[2] dan bertanggung jawab merawat peralatan sinyal bahaya. Pada kapal tanker minyak, mualim II biasanya juga membantu mualim I dalam operasi kargo.
Tugas mualim II sebagai navigator fokus pada pembuatan rencana pelayaran kapal. Rencana pelayaran adalah sebuah deskripsi komprehensif dan bertahap mengenai bagaimana rute pelayaran kapal dari satu tempat ke tempat lain. Rencana tersebut meliputi pelepasan dari dok, keberangkatan, rute pelayaran, pendekatan, dan penambatan di pelabuhan tujuan.
Tugas mualim II sebagai perwira GMDSS meliputi pengujian dan perawatan, serta memastikan pencatatan yang layak pada peralatan Global Maritime Distress Safety System kapal. Peralatan keselamatan meliputi Emergency Position-Indicating Radio Beacon, sebuah unit NAVTEX, konsol INMARSAT, berbagai radio, Search and Rescue Transponder, dan sistem Digital Selective Calling.