Notice to Airmen

NOTAM

Notice To Airmen atau NOTAM atau Warta Kepada Udarawan atau Wartadara adalah pemberitahuan yang disebarluaskan melalui peralatan telekomunikasi yang berisi informasi mengenai penetapan, kondisi atau perubahan di setiap fasilitas aeronautika, pelayanan, prosedur atau kondisi berbahaya, berjangka waktu pendek dan bersifat penting untuk diketahui oleh personel operasi penerbangan.[1] Tujuan penerbitan NOTAM adalah untuk mencapai tujuan informasi penerbangan dalam upaya menjamin kelancaran operasional, keamanan, keselamatan penerbangan, dan kegiatan terkait lainnya.

  1. ^ "KM 22 TAHUN 2009 Tentang: Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 Tentang Pelayanan Informasi Aeronautika" (PDF). Menteri Perhubungan. Menteri Perhubungan Republik Indonesia. 2009-02-20. Diakses tanggal 2012-08-02. [pranala nonaktif permanen]

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne