Nunsiatur Apostolik untuk Kepulauan Marshall

Nunsiatur Apostolik untuk Kepulauan Marshall adalah sebuah jawatan gerejawi Gereja Katolik di Kepulauan Marshall. Nunsiatur tersebut adalah sebuah pos diplomatik Takhta Suci, yang perwakilannya disebut Nunsius Apostolik dengan pangkat duta besar. Nunsius tersebut bertempat di Wellington, Selandia Baru.

Paus Yohanes Paulus II mendirikan Nunsiatur untuk Kepulauan Marshall pada 30 Desember 1993.[1]

  1. ^ Acta Apostolicae Sedis (PDF). LXXXVI. 1994. hlm. 527. Diakses tanggal 12 December 2019. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne