O. C. Kaligis | |
---|---|
Lahir | Otto Cornelis Kaligis 19 Juni 1942 Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia |
Almamater | Universitas Parahyangan Universitas Indonesia |
Pekerjaan | Pengacara |
Suami/istri | Alfa Lolita |
Anak | 3, termasuk Velove Vexia |
Otto Cornelis Kaligis (lahir 19 Juni 1942) adalah pengacara asal Indonesia.[1] Pengalaman menangani kasus di Indonesia sudah sangat banyak. Terutama untuk kalangan artis, selebritis, pejabat, dan kasus yang menyedot perhatian banyak orang.[2]
Sebagai pengacara yang bergerak di bidang penegakan hukum dan keadilan, Kaligis telah memiliki pengalaman dalam beragam kasus, di antaranya adalah mengenai buruh pabrik, kuli bangunan, sopir PPD, dan rakyat miskin lainnya. Dalam satu kasus, dia juga pernah membela seorang residivis yang ditembak polisi, Sudarto, tanpa bayaran. Tapi ia juga mendampingi artis Ida Iasha, Lidya Kandou, Onky Alexander, Nike Ardilla, dan Zarima. Selain itu, dia juga pernah membela sejumlah pejabat dan mantan presiden, di antaranya adalah Samadikun Hartono, H. M. Soeharto dan B. J. Habibie.
Dalam kasus pembelaan terhadap 35 orang sopir PPD yang menuntut pembayaran dana pensiun, OC Kaligis mengalami kekalahan di Mahkamah Agung RI. Sebagai aksi protes terhadap putusan tersebut, dia membayar sendiri 'uang pensiun' ke-35 kliennya hingga mereka meninggal dunia. Salah satu cara lainnya yang dia lakukan untuk menentang ketidakadilan dari Putusan Mahkamah Agung ini, adalah dengan cara menulis surat berita, baik di surat kabar maupun majalah.
Kaligis memulai kariernya di bidang hukum usai meraih gelar sarjana hukum di Universitas Parahyangan Bandung, yaitu dengan magang menjadi asisten notaris Tumbunan yang berkantor di Jalan Pegangsaan. Dari status magang, dia kemudian menjadi asisten notaris.