Organisasi Papua Merdeka | |
---|---|
Free Papua Movement, OPM | |
Pemimpin | Jacob Prai (hingga 2022) |
Waktu operasi | 1 Desember 1963 – sekarang |
Wilayah operasi | Terutama di Papua Tengah dan Papua Pegunungan; kurang menonjol di Papua, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Barat |
Ideologi | Separatisme |
Sekutu | Kepulauan Marshall[1] Nauru[1] Vanuatu[2][3] Kepulauan Solomon[4] Senegal[5] Tonga[6] Saint Vincent dan Grenadines[7] Jamahiriyah Arab Libya (hingga 2011)[8] |
Lawan | Indonesia |
Pertempuran dan perang | Konflik Papua |
Dicap sebagai organisasi teror oleh | Indonesia |
Organisasi Papua Merdeka (disingkat sebagai OPM) adalah sebuah nama yang diberikan kepada gerakan separatis yang bertujuan untuk memisahkan Papua dari Indonesia dan mendirikan negara merdeka di wilayah tersebut. Wilayah ini saat ini terbagi menjadi enam provinsi di Indonesia, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Barat, yang sebelumnya dikenal sebagai Papua, Irian Jaya, dan Irian Barat.[9]
Gerakan ini terdiri dari tiga elemen: kelompok unit bersenjata yang berbeda, masing-masing dengan kontrol teritorial terbatas tanpa komandan tunggal; beberapa kelompok di wilayah yang melakukan demonstrasi dan protes; dan sekelompok kecil pemimpin yang berbasis di luar negeri yang meningkatkan kesadaran akan isu-isu di wilayah tersebut sambil berjuang untuk dukungan internasional untuk kemerdekaan.[9]
Sayap Militer gerakan ini biasa disebut oleh Pemerintah Indonesia sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata, Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata, dan Kelompok Separatis Teroris Papua atau disingkat masing-masing KKB, KKSB, dan KSTP.
Sejak awal, OPM juga menempuh upaya jalur diplomatik, melakukan upacara pengibaran bendera Bintang Kejora, dan aksi terorisme sebagai bagian dari konflik Papua. Pendukung secara rutin menampilkan bendera Bintang Kejora dan simbol lain dari separatis Papua, seperti lagu kebangsaan "Hai Tanahku Papua" dan lambang negara, yang telah diadopsi pada periode 1961 sampai pemerintahan Indonesia dimulai pada Mei 1963 di bawah Perjanjian New York. Gerakan militan ini dianggap sebagai organisasi separatis di Indonesia, dan aktivitasnya telah menimbulkan tuduhan makar.[10]