Otorita Putrajaya adalah lembaga pemerintah yang memiliki wewenang mengatur dan mengelola pusat pemerintahan Malaysia, Putrajaya di bawah pengawasan Kementerian Wilayah Federal Malaysia.[1] Dibentuk pada 1995, Otorita Putrajaya bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan masyarakat, pengelolaan limbah, penanaman modal, perlindungan lingkungan, pemberdayaan sosial dan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur perkotaan. Secara fungsinya, lembaga ini memiliki kesamaan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara di Indonesia.