Papiermark (ⓘ; bahasa Indonesia: "markah kertas", yang secara resmi disebut Mark, tanda: ℳ) adalah mata uang Jerman dari 4 Agustus 1914[1] saat hubungan antara Goldmark dan emas ditiadakan, karena Perang Dunia I. Papiermark adalah mata uang yang dikeluarkan saat hiperinflasi di Jerman pada 1922 dan 1923.