Pelanggaran paten adalah tindakan yang dilarang dengan memakai penemuan yang dipatenkan tanpa ijin dari pemegang paten. Ijin biasanya diberikan dalam bentuk lisensi. Definisi pelanggaran paten bermacam-macam menurut yurisdiksi, tetapi biasanya meliputi pemakaian atau penjualan penemuan yang dipatenkan.