Pelanggaran sinyal adalah peristiwa saat kereta api berjalan melewati sinyal berhenti.[1][2] Pada perangkat persinyalan elektrik, pelanggaran sinyal terjadi bila kereta api melewati sinyal merah, sedangkan pada perangkat sinyal mekanik, pelanggaran sinyal terjadi ketika kereta melewati sinyal berhenti (lengan lurus).