Pemakzulan Park Geun-hye | |
---|---|
Termohon | Park Geun-hye (Presiden Korea Selatan) |
Pemohon | Woo Sang-ho, Park Jie-won, Roh Hoe-chan |
Tanggal | 9 Desember 201610 Maret 2017 | –
Tuduhan | Penyalahgunaan kekuasaan, pemaksaan |
Pemicu | Kasus Choi Soon-sil |
Pemungutan suara Pemakzulan oleh Majelis Nasional (9 Desember 2016) | |
Suara mendukung | 234 / 300 (78%)
|
Suara menolak | 56 / 300 (18,7%)
|
Hasil | Dimakzulkan
|
Putusan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (10 Maret 2017) | |
Suara mendukung | 8 / 8 (100%)
|
Suara menolak | 0 / 8
|
Hasil |
|
Pemakzulan Park Geun-hye merupakan puncak dari skandal politik Korea Selatan 2016, karena Park Geun-hye didakwa telah menerima bantuan dari ajudannya, Choi Soon-sil, untuk memenangkan pemilihan presiden. Pemungutan suara pemakzulan terjadi pada tanggal 9 Desember 2016, dengan 234 dari 300 anggota Majelis Nasional memilih untuk memakzulkan Park Geun-hye, sehingga ia saat itu diberhentikan sementara dari jabatannya.[1] Sebagai hasil dari pemungutan suara pemakzulan, Hwang Kyo-ahn, Perdana Menteri Korea Selatan, menjadi penjabat presiden selama 180 hari, sementara Mahkamah Konstitusi Korea memutuskan apakah akan menerima atau menolak pendakwaan tersebut. Mahkamah Konstitusi mengesahkan dakwaan tersebut pada 10 Maret 2017 dengan keputusan bulat dan secara otomatis memakzulkan Park Geun-hye dari jabatannya.
Park secara resmi dipenjara selama 24 tahun sejak tanggal 6 April 2018 karena terbukti menyalahgunakan kekuasaan.[2][3]
Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag <ref>
untuk kelompok bernama "lower-alpha", tapi tidak ditemukan tag <references group="lower-alpha"/>
yang berkaitan