Pemberontakan PETA Blitar

Pemberontakan PETA Blitar

Pembacaan vonis oleh pengadilan militer Jepang terhadap anggota PETA yang ikut serta dalam pemberontakan Daidan Blitar.
Tanggal14 Februari 1945
LokasiBlitar, Pendudukan Jepang di Hindia-Belanda
Hasil Kemenangan Jepang
Pihak terlibat
PETA  Jepang
Tokoh dan pemimpin
Soeprijadi (Hilang dalam tugas) Kekaisaran Jepang Miyamoto Shizuo[1]
Korban
78 ditangkap[2]

Pemberontakan PETA di Blitar adalah pemberontakan antipendudukan di Indonesia, yang terjadi pada tanggal 14 Februari 1945 oleh daidan (batalion) PETA di Blitar. Pemberontakan ini dikenal luas sebagai pemberontakan besar pertama tentara lokal Indonesia selama pendudukan Jepang.[3] Pemberontakan berakhir dengan kegagalan; sebagian besar pemberontak menghentikan serangan, atau ditangkap atau dibunuh oleh Jepang. Meskipun demikian, pemerintah Indonesia mengakui pemberontakan tersebut sebagai revolusi yang berarti.

Pemberontak dipimpin oleh Soeprijadi, yang menghilang setelah pemberontakan. Pada tahun 1975, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden No. 63 tahun 1975 yang secara resmi mengakui Soeprijadi sebagai pahlawan nasional Indonesia.[4]

  1. ^ Jenkins, David (2009). "Soeharto and the Japanese occupation". Indonesia. 88: 91. 
  2. ^ Ramadhan, Ramadhan (14 June 2022). "14 Februari 1945: Peristiwa Pemberontakan Tentara PETA". asumsi.co. Asumsi. Diakses tanggal 18 July 2023. 
  3. ^ Lebra, Joyce (2010). Japanese-trained Armies in Southeast Asia. Institute of Southeast Asian Studies. hlm. 153. 
  4. ^ Said, Julinar; Wulandari, Triana (1995). Ensiklopedi Pahlawan Nasional. Direktorat Jendral Kebudayaan. hlm. 52. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Nelliwinne