Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (November 2017) |
Pemberontakan PETA Blitar | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Pembacaan vonis oleh pengadilan militer Jepang terhadap anggota PETA yang ikut serta dalam pemberontakan Daidan Blitar. | |||||||
| |||||||
Pihak terlibat | |||||||
PETA | Jepang | ||||||
Tokoh dan pemimpin | |||||||
Soeprijadi (Hilang dalam tugas) | Miyamoto Shizuo[1] | ||||||
Korban | |||||||
78 ditangkap[2] |
Pemberontakan PETA di Blitar adalah pemberontakan antipendudukan di Indonesia, yang terjadi pada tanggal 14 Februari 1945 oleh daidan (batalion) PETA di Blitar. Pemberontakan ini dikenal luas sebagai pemberontakan besar pertama tentara lokal Indonesia selama pendudukan Jepang.[3] Pemberontakan berakhir dengan kegagalan; sebagian besar pemberontak menghentikan serangan, atau ditangkap atau dibunuh oleh Jepang. Meskipun demikian, pemerintah Indonesia mengakui pemberontakan tersebut sebagai revolusi yang berarti.
Pemberontak dipimpin oleh Soeprijadi, yang menghilang setelah pemberontakan. Pada tahun 1975, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden No. 63 tahun 1975 yang secara resmi mengakui Soeprijadi sebagai pahlawan nasional Indonesia.[4]