Pemeriksaan fakta adalah proses untuk memverifikasi keakuratan informasi yang diragukan kebenarannya, sementara fakta yang sudah jelas biasanya tidak diperiksa karena tidak memerlukannya. Pemeriksaan fakta bisa dilakukan sebelum atau sesudah suatu konten dipublikasikan atau disebarkan. Jika pengecekan dilakukan oleh penerbit itu sendiri untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat, proses ini disebut pengecekan fakta internal. Namun, jika analisis dilakukan oleh pihak ketiga, proses tersebut dikenal sebagai pengecekan fakta eksternal.[1]
Penelitian menunjukkan bahwa pengecekan fakta memang dapat memperbaiki persepsi di antara masyarakat,[2] serta mencegah para politisi untuk menyebarkan klaim yang salah atau menyesatkan.[3][4]Namun, koreksi dapat kehilangan efektivitas seiring berjalannya waktu atau tertutupi oleh narasi dari para elit yang menyebarkan klaim yang kurang akurat.[4]Pengecekan fakta politik sering kali dikritik sebagai bentuk jurnalisme opini.[5]Tinjauan terhadap pemeriksa fakta politik di Amerika Serikat menunjukkan hasil yang bervariasi terkait efektivitas pemeriksaan fakta dalam mengurangi kesalahpahaman serta keandalan metode tersebut.[6]
^Graves, Lucas; Amazeen, Michelle A. (25 February 2019), "Fact-Checking as Idea and Practice in Journalism", Oxford Research Encyclopedia of Communication (dalam bahasa Inggris), Oxford University Press, doi:10.1093/acrefore/9780190228613.013.808, ISBN9780190228613