Pemikiran bebas adalah pandangan filosofis yang menyatakan opini harus dibentuk berdasarkan ilmu pengetahuan, logika, dan akal, dan tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan, tradisi, dogma, dan agama.[1]
Tahun 1600 dianggap sebagai dimulainya era pemikiran bebas modern, ditandai dengan penghukuman mati Giordano Bruno, mantan Pendeta Dominikan.[2]