![]() 27 November 2024 | ||||||||||||||||||||||
Pemilih terdaftar | 412.434[1] | |||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 78,01% | |||||||||||||||||||||
Resmi | 100% | |||||||||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||||||||||
Hasil suara
| ||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
![]() Peta Provinsi Bali yang menyoroti Kabupaten Badung | ||||||||||||||||||||||
![]() | ||||||||||||||||||||||
|
Pemilihan umum Bupati Badung 2024 (Akronim: Pilbup Badung 2024) adalah sebuah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Badung periode 2025-2030.[4]
Pemilihan Bupati (Pilbup) Badung tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana I Nyoman Giri Prasta tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode