![]() 27 November 2024 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pemilih terdaftar | 299.600 (![]() | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih |
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hasil suara
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
![]() Peta Provinsi Sumatera Utara yang menyoroti Kabupaten Karo | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Pemilihan umum Bupati Karo 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Karo periode 2025-2030.[1]
Pemilihan Bupati (Pilbup) Karo tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana Cory Sriwaty Sebayang dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Karo 2024. Namun, dikarenakan partai tempat mereka masing-masing bernaung mengusung calon lainnya, maka ini bisa dipastikan sebagai Pilbup perdana tanpa petahana.