![]() 27 November 2024 | |||||||||||||||||||||||||
Pemilih terdaftar | 809.017 | ||||||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 77,20% | ||||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
![]() Peta Provinsi Jawa Tengah yang menyoroti Kabupaten Kendal | |||||||||||||||||||||||||
|
Pemilihan umum Bupati Kendal 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Kendal periode 2024-2029.[1]
Pemilihan Bupati (Pilbup) Kendal tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana Dico Ganinduto dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan tahun ini.