![]() 9 Desember 2020[1] | |||||||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 82,75% | ||||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
![]() Peta Kalimantan Barat yang menyoroti Kabupaten Sintang | |||||||||||||||||||||||||
|
Pemilihan umum Kabupaten Sintang 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Sintang 2020 atau Pilbup Sintang 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Pilkada Sintang 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 11 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Sintang, tidak ada satu pun partai politik yang dapat mengusung calon bupai-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3] Pilkada Sintang 2020 diikuti oleh 3 pasangan calon tanpa ada dari jalur perseorangan. Bupati dan Wakil Bupati petahana, Jarot Winarno dan Askiman, kembali mencalonkan diri namun dengan pasangan masing-masing. Jarot berpasangan dengan Sudiyanto, sedangkan Askiman berpasangan dengan Hatta, sehingga menghasilkan dua pasangan calon petahana. Hasil rekapitulasi akhir KPU Kabupaten Sintang menetapkan keunggulan Jarot-Sudiyanto yang berhasil meraih 47,95% suara sah, sedangkan Askiman-Hatta hanya mampu berada diposisi paling buncit dengan perolehan 10,41% suara sah. Jarot kembali akan menduduki posisi Bupati Sintang periode berikutnya, sedangkan Askiman akan digantikan oleh Sudiyanto sebagai Wakil Bupati Sintang.[4]
<ref>
tidak sah;
tidak ditemukan teks untuk ref bernama kepkpu