27 November 2024 | |||||||||||||||||||||||||
Pemilih terdaftar | 322.909 (DPT, DPTb, dan DPK) | ||||||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 256.767 (79,52 %) | ||||||||||||||||||||||||
Resmi | 100% | ||||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
![]() Peta Provinsi Kalimantan Barat yang menyoroti Kabupaten Sintang | |||||||||||||||||||||||||
|
Pemilihan umum Bupati Sintang 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Sintang periode 2024–2029.[1]
Pemilihan Bupati Sintang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana Jarot Winarno tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Sintang 2024.