Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2020 |
---|
|
Pemilih terdaftar | 1.698.449[2] |
---|
Kandidat |
|
Peta persebaran suara
|
Peta peraihan suara di setiap kecamatan dan kota/kabupaten |
|
Peringatan: Page using
Template:Infobox election with unknown parameter "1 = 70px?" (pesan ini hanya ditampilkan dalam pratinjau).
Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Tengah 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Kalteng 2020 atau Pilgub Kalteng 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Pilkada Kalteng 2020 diadakan dalam rangka memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2021-2024.[3]
- ^ "Jadwal Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Pemerintah-DPR-KPU Sepakat". tirto.id. Tirto.id. 27-05-2020. Diakses tanggal 16-06-2020.
- ^ "KPU Kalteng Tetapkan DPT Pilgub 1.698.449 Jiwa". Media Center Palangka Raya. 02 November 2020. Diakses tanggal 27 Januari 2021.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.