![]()
Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024 | ||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
![]() 27 November 2024 | ||||||||||||||||||||||
Pemilih terdaftar | 6.515.869 | |||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 4.271.345 (65,55%)[1] | |||||||||||||||||||||
Resmi | 100% | |||||||||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara | ||||||||||||||||||||||
![]() Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan | ||||||||||||||||||||||
|
Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Lampung 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Lampung periode 2025–2030.[2]
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Gubernur petahana Arinal Djunaidi dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024.