Artikel ini membahas suatu peristiwa terkini. Informasi pada halaman ini dapat berubah setiap saat seiring dengan perkembangan peristiwa dan laporan berita awal mungkin tidak dapat diandalkan. Pembaruan terakhir untuk artikel ini mungkin tidak mencerminkan informasi terkini. |
Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2024 | |||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
27 November 2024 | |||||||||||||||||||||||
Pemilih terdaftar | 10.771.496 | ||||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 5.953.676 (55,27%)[1] | ||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||
Hasil suara
| |||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara | |||||||||||||||||||||||
Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan | |||||||||||||||||||||||
|
Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara 2024 (disingkat Pilgub Sumatera Utara 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Sumatera Utara periode 2025–2030.[2]
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Gubernur petahana, Edy Rahmayadi masih dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Sumatera Utara 2024.