![]() 27 November 2024 | |||||||||||||||||||||||||
Pemilih terdaftar | 1.799.421 | ||||||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 626.309 (34.81 %) | ||||||||||||||||||||||||
Resmi | 100% | ||||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
![]() Peta Provinsi Sumatera Utara yang menyoroti Kota Medan | |||||||||||||||||||||||||
|
Pemilihan umum Wali Kota Medan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Medan 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Medan periode 2025-2030.[1]
Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Medan tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Walikota periode 2021-2025 Bobby Nasution dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Wali Kota Medan 2024. Namun, memutuskan untuk tidak mencalonkan diri, karena mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Gubernur Sumatera Utara 2024, dan berdasarkan putusan MK, dinyatakan sebagai Gubernur Sumatera Utara tahun 2025-2030.