![]() 27 November 2024 | |||||||||||||||||||||||||
Pemilih terdaftar | 44.413 (DPT dan DPTb) | ||||||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 29.783 (67.06 %) | ||||||||||||||||||||||||
Resmi | 100% | ||||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
![]() Letak Kota Padang di Provinsi Sumatera Barat | |||||||||||||||||||||||||
|
Pemilihan umum Wali Kota Padang Panjang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Padang Panjang 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Padang Panjang periode 2024-2029.[1]
Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Padang Panjang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Mantan Wali Kota Fadly Amran dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Wali Kota Padang Panjang 2024.