Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Namun demikian pendidikan informal memiliki ciri-ciri yang membedakan dari pendidikan formal. Ciri pendidikan informal antara lain : (1) tidak terikat tempat dan waktu, (2) berpusat pada keterlibatan aktif peserta, (3) sumber pelajaran beragam, (4) belajar sepanjang hajat. [1]